RANCANGAN Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2015 Kota Banda
Aceh telah disahkan menjadi APBK tanpa hambatan. Namun, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh menilai ada beberapa
item di APBK, bermata anggaran terlalu besar dan tak masuk akal. Di
antaranya pengadaan gorden pendapa wali kota sebesar Rp 200 juta dan
biaya laundry senilai Rp 110.400.000.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan
Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan APBK Tahun 2015 Kota Banda
Aceh sebesar Rp 1,162 triliun lebih. Pengesahan itu dilakukan dalam
rapat paripurana usai mendengarkan penyampaian pendapat akhir enam
fraksi dewan terhadap RAPBK 2015 di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu, 24
Desember 2014.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada Serambi,
Jumat (26/12) menyatakan, seiring bertambahnya pendapatan anggaran Banda
Aceh sebesar Rp 1,162 triliun lebih, ternyata belanja penyediaan
perlengkapan rumah tangga Setdako Banda Aceh juga ikut naik. Ia
menyebutkan, anggaran penyediaan peralatan rumah tangga tahun 2015
membengkak menjadi Rp 817 juta dari tahun 2014 Rp 135 juta.
“Seharusnya
pengadaan belanja modal seperti untuk peralatan rumah tangga tersebut
harus dikalkulasi hingga lima tahun. Tapi ini setiap tahun berganti,”
katanya yang didampingi Kepala Divisi Kebijakan dan Anggaran GeRAK Aceh,
Fernan di Kantor GeRAK Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/12).
Fenan
menambahkan, ada beberapa item pengadaan dalam APBK yang dinilai bermata
anggaran besar. Bahkan beberapa item pengadaan lagi dinilai mubazir.
Seperti item pengadaan mobeulair hingga Rp 260.800.000, item pengadaan
peralatan dapur Rp 138 juta dan item pengadaan penghias ruangan rumah
tangga Rp 395 juta. “Apakah mungkin barang yang sebelumnya pecah semua
sehingga dilakukan pengadaan lagi?” kata Fenan heran.
Menurut
Fernan, praktik seperti ini sangat jauh dari kata keterbukaan informasi
publik dan tidak ada penghematan sama sekali. “Pemko Banda Aceh harus
mengurangi mata anggaran itu, karena angka itu bukan prioritas untuk
kepentingan publik,” ujarnya.
Seharusnya, Pemko Banda Aceh lebih
fokus pada pembenahan infrastruktur kota. Seperti penangganan banjir
yang terjadi hampir saban tahun terjadi banjir genangan atau luapan.
“Kalau berbicara efensiensi dan penghematan, seharusnya anggaran tidak
digunakan untuk membeli barang-barang yang sama setiap tahun,” demikian
Fernan.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menilai anggaran yang
berada di bidang rumah tangga rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Sebab, pengadaan di bidang ini kerap membeli barang-barang yang sama,
sementara barang yang dibeli tahun lalu masih bisa digunakan. “Apakah
mungkin setiap tahun meja makan rusak atau kursi makan patah,” katanya.
Hal
lain yang juga tak masuk akal, sambung Askhalani, pengadaan piring,
gelas, pisau, taplak meja/sarung kursi, sprei/bad cover dan gorden.
Anehnya, pengadaan barang tersebut dilakukan setiap tahun dengan jumlah
anggaran yang besar. “Apakah karena pergantian wali kota, lantas semu
peralatan harus diganti secara utuh. Padahal, masih ada pengadaan
sebelumnya yang semestinya masih bisa dipakai,” katanya.
Itu
sebabnya, dia menyarankan anggota DPRK Banda Aceh tidak hanya asal
terima usulan mata anggaran yang diajukan pihak eksekutif. Tapi perlu
dilakukan pengawasan secara detail terhadap setiap mata anggaran
tersebut. “Jika tidak tahu mereka harus belajar dan bertanya, jangan
asal periksa,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kota
(Sekdako) Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE yang dikonfirmasi Serambi
mengatakan, APBK yang sudah disahkan DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu
sudah diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk dikoreksi. Menurut Bahagia,
pihkanya masih menunggu koreksi Gubernur dengan waktu selama 12 hari
setelah diserahkan.
Begitupun, terkait biaya pengadaan gorden,
menurut Bahagia, Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh hanya
menganggarkan sebesar Rp 20 juta, bukan Rp 200 juta seperti yang ada
dalam RAPBK 2015. “Seingat saya anggarannya (anggaran untuk pengadaan
gorden) bukan 200 juta rupiah, tapi 20 juta rupiah,” kata Bahagia yang
dihubungi melalui telepon selularnya.
Sementara terkait biaya
laundry yang dianggarkan sebesar Rp 110 juta lebih, Bahagia menjelaskan
dana sebesar itu diperuntukkan untuk tiga tempat, masing-masing rumah
dinas wali kota, rumah wakil wali kota, dan rumah sekdako. “Laundry
itukan banyak yang dicuci, pakaian, taplak meja, sarung kursi. Biasanya
alokasi dana sekian (Rp 110.400.000) tidak habis dipakai. Kita bisa
mempertanggungjawabkan angka itu,” demikian Sekdako Banda Aceh, Ir
Bahagia Dipl SE.(mz)
Home »Unlabelled » Biaya Beli Gorden Pendapa Rp 200 Juta
Biaya Beli Gorden Pendapa Rp 200 Juta
Posted by Tuleh
Posting Komentar